Selasa, 23 November 2010

Edit

Mengenalku

Mengenalku?

Rasanya sulit

kamu tidak mengenalku
kalian tidak mengenalku
mereka juga tidak mengenalku

Aku dihadapanmu berbeda
Aku dihadapan kalian berbeda
Aku dihadapan mereka pun berbeda

Aku..
Hanya Tuhan yang mengenalku dengan baik

Aku..
Andai di dunia ini hanya ada aku dan Tuhanku

Bagiku, sulit untuk membagi dunia ini
dunia antara kau dan aku
dunia antara kalian dan aku
dunia antara mereka dan aku

Bagiku, mudah untuk mendua
begini dihadapanmu
begitu dihadapan kalian
dan seperti ini dihadapan mereka

Mungkin akan terus kujalani
jika Tuhan berkehendak..

Minggu, 21 November 2010

Edit

Pahlawan Negeriku Terluka di Negeri Jiran

Tulisan di bawah ini mendapatkan penghargaan sebagai Juara III di Journalisrtid Fair IPB 2010 dengan kategori penulisan jurnalistik bertemakan "Jurnalisme Kemanusiaan"..


Masih ingatkah anda kasus penganiayaan Siti Hajar oleh majikan dan kematian Muntik Hani akibat disiksa majikannya di Malaysia tahun 2009 lalu? Berbagai jenis kasus seputar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia pada akhirnya mulai menjadi sorotan berbagai media. Seperti yang dilansir oleh Muhammad Iqbal dalam tulisannya di sebuah harian terbit di Jawa Timur, ia mengatakan bahwa tahun 2009 merupakan tahun duka bagi TKI di Malaysia. Mengapa? Pasalnya pada tahun tersebut terjadi ratusan kasus TKI di Malaysia, baik akibat penganiayaan maupun masalah-masalah lain seperti proses migrasi, deportasi, dan lain-lain.

Malaysia, negeri serumpun Indonesia, masih menjadi negara penempatan TKI terbesar di luar negeri. Berdasarkan data Kementrian Tenaga Kerja dan Transportasi Indonesia dan juga data Imigrasi Malaysia, ada dua juta TKI di Malaysia yang terdiri atas 1,2 juta TKI legal dan 800.000 ilegal telah bermukim Di Malaysia sampai dengan tahun 2007-2008.

Sebenarnya apa yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia terkait dengan pemasalahan TKI ini? Dalam waktu satu tahun, KBRI Kuala Lumpur harus menampung sekitar 1.000 kasus TKI yang lari dari majikan dan sekitar 600 kasus kematian TKI di Malaysia. Itu belum termasuk data di keempat Konsulat Jenderal RI di Penang, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Kuching yang juga menerima kasus-kasus yang sama terkait permasalahan TKI. Selain itu, jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi (ilegal) diperkirakan melampaui jumlah pekerja migran yang melalui jalur resmi. Namun faktanya, sektor TKI yang menyumbang pendapatan devisa Indonesia kedua terbesar, yakni mencapai 2,4 miliar dolar per tahunnya, banyak di antara “pahlawan devisa” ini yang mengalami eksploitasi dan penganiayaan di sepanjang proses migrasi, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Berdasarkan fakta tersebut, tidak seharusnya permasalahan TKI disampingkan, baik oleh pemerintah maupun pihak-pihak yang berkepentingan dan bahkan bukan apresiasi yang didapat oleh TKI di Malaysia melainkan praktek penghinaan martabat negeri.

Bagaimana tidak disebut praktek penghinaan martabat negeri jika ratusan kasus terjadi setiap tahunnya dan terus menerus terjadi tanpa adanya perbaikan kontinyu? Tahun 2007 saja KBRI di Malaysia menangani 973 kasus TKI yang gajinya belum dibayar majikan dengan nilai Rp3.043.485.120,00. Kemudian pada 2008 sebanyak 854 kasus dengan tunggakan majikan senilai Rp3.500.672.651,00. Lalu pada 2009 terdapat 911 kasus dengan nilai tunggakan Rp4.255.164.082,00.

Permasalahan lain yang terjadi di dalam negeri sendiri adalah belum adanya Human Labour Quality Assurance System, dalam hal ini saya artikan sebagai standarisasi kualitas SDM TKI secara nasional maupun di setiap daerah pengirim. Ibarat pangan, TKI adalah suatu produk pangan yang harus siap ekspor. Jika kita ingin mengekspor suatu produk pangan ke luar negeri, tentu kita harus memenuhi standar dan spesifikasi untuk bisa masuk ke market negara yang dituju, bukan? Baik dari segi materialnya, packagingnya hingga pengirimannya. Dalam hal ini pemerintah perlu membuat Standard Operation Procedure bagi TKI ke luar negeri. Memang, langkah pemerintah yang telah membentuk satgas (task force) Pemantauan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI untuk meminimalisir permasalahan TKI mulai dari persiapan pemberangkatan TKI yang dilakukan di dalam negeri dan melakukan langkah pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan calon TKI selama 200 jam maupun lewat pengesahan UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dilakukan agar calon TKI benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri. Namun, semua upaya tersebut belum memadai karena kasus penganiyaan TKI di Malaysia masih kerap terulang.

Permasalahan lain yang dialami oleh TKI kita di Malaysia pada dasarnya terkait dengan persoalan perlindungan oleh negara ini terhadap warganya disana. Seperti yang telah disebutkan diatas, hampir setengah dari jumlah keseluruhan TKI di Malaysia berstatus ilegal alias “diselundupkan” oleh sekelompok jaringan terorganisasi. Padahal dengan menyelundupkan TKI itu, kita telah memberikan kesempatan untuk terjadinya dehumanisasi di Malaysia. Permasalahan yang telah dikemukaan diatas sebenarnya telah mendeskripsikan bagaimana potret TKI di negara ini. Hal ini mengesankan bahwa mereka yang oleh keluarga dan negara dijuluki sebagai “pahlawan devisa” ternyata tidak lebih dari sekumpulan manusia yang pantas untuk dihina, dianiaya, direndahkan martabatnya bahkan hingga diindustrialisasi secara seksual. Tanggung jawab siapakah ini, kala pahlawan negeri kita terluka di negeri Jiran, negeri yang katanya serumpun dan berasal dari nenek moyang yang sama? Tentu, kita tidak mau bangsa kita disegmentasi sebagai bangsa kuli karena sebutan demikian merupakan bentuk penghinaan yang sangat merendahkan derajat bangsa ini dan mencabik harkat kemanusiaan.

Rabu, 17 November 2010

Edit

Battle Royale untuk Indonesia Lebih Baik!



a subjective social-science integrated approach fiction



"At the dawn of the millennium, the nation collapsed. At fifteen percent unemployment, ten million were out of work. 800,000 students boycotted school. The adults lost confidence and, fearing the youth, eventually passed the Millennium Educational Reform Act, AKA the BR Act...."


Tulisan diatas adalah sebuah prolog film BATTLE ROYALE, sebuah karya fiktif dari novelis Jepang, Koushun Takami pada tahun 1999 yang kemudian difilmkan pada tahun 2000 dengan disutradarai oleh Kinji Fukasaku. Film ini sangat menuai kontroversial, baik di Jepang maupun di luar Jepang. Pasalnya, film ini menayangkan berbagai bentuk kekerasan yang seharusnya tidak ditonton kaum muda.

Ide yang dicetuskan oleh novelis Jepang ini berasal dari Keadaan dunia yang terbagi menjadi beberapa sektor utama, yakni Negara-negara yang dikuasai Amerika dan Republik Asia Timur yang dipimpin oleh Jepang. Republik ini dipimpin oleh seorang diktator dan beranggotakan negara-negara Asia yang kita ketahui sekarang. Kisah dalam novel ini disetting di masa kini, ketika banyak bangsa yang runtuh, dengan 10 juta orang pengangguran, 800.000 siswa membangkang sekolah, orang dewasa kehilangan kepercayaan diri sehingga mereka takut kepada kaum muda. Untuk menekan angka pertumbuhan dan juga mengatasi pembangkangan kaum muda, pemerintah Jepang menciptakan kebijakan baru: The Battle Royale Act, secara resmi dikenal dengan Battle Experiment No.68 Program. Setiap tahunnya, 50 siswa kelas 3 SMP dipilih secara acak untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Mereka akan dikirim secara diam-diam ke sebuah pulau terpencil, masing-masing diberikan perbekalan berupa senjata dan barang-barang untuk bertahan dalam pulau tersebut selama 48 jam. Mereka harus saling membunuh satu sama lain, jika tidak mau maka mereka yang akan mati karena masing-masing telah dipasangi sebuah kalung yang siap meledak jika tidak ada yang terdeteksi terbunuh. Jadilah sebuah persahabatan menjadi permusuhan. Hanya ada satu pemenang dalam “permainan” ini dan ia akan mendapatkan dana pensiun seumur hidupnya dan sebuah tanda tangan dari Great Dictator.

Sangat menyeramkan, bukan?
Lalu apa hubungannya dengan judul di atas??


Ya, Kali ini saya akan mengemukakan ide fiktif yang TENTU takkan pernah dijalankan karena terkait dengan pelanggaran HAM, harkat kemanusiaan, serta norma-norma agama. Mengingat Film diatas sangat kontroversial, mungkin tulisan ini juga akan kontroversial. Namun, tak ada salahnya bukan? Ide ini hanyalah ide fiksi yang datang dan meluncur begitu saja dari pikiran saya. Program BR diatas memiliki banyak kelemahan diantaranya: bagaimana jika siswa yang terpilih adalah siswa baik, terpelajar dan bukan siswa pembangkang? Bagaimana jika mereka justru berpotensi untuk memperbaiki dunia ini? Program untuk menekan angka pertumbuhan dengan membunuh 49 orang tiap tahun dinilai lambat [perlu diketahui saat saya menulis ini saya bukanlah orang baik -red].

Namun, bagaimana jika program ini dilakukan di Indonesia dengan keadaan sebaliknya? Saat ini tingkat pengangguran di Indonesia sudah mencapai 8,59 juta orang atau sekitar 7,41% dari 116 juta orang total angkatan kerja. Kemudian Indonesia masih terpuruk di peringkat 110 negara bersih korupsi. Posisinya sebenarnya naik satu tingkat dari tahun lalu yang bertengger di urutan 111 dari 178 negara. Namun, meski naik sedikit, Indeks Persepsi Korupsinya (IPK) tetap saja jeblok yaitu 2,8. Selain itu, tindakan kriminalitas tahun 2010 diprediksian terjadi sekitar 209.673 kasus, sedangkan tahun lalu 196.931 kasus. Sudah cukuplah negeri ini dibebani dengan berbagai macam bencana, masyarakat yang saling tuduh, saling menyalahkan, para pemimpin yang mementingkan dirinya sendiri, rakyat yang susah diatur, media yang terlalu menyudutkan satu sisi, kriminal dimana-mana. CUKUP!

Di Indonesia ini, mungkin perlu juga dipimpin oleh seorang diktator, menjalankan program ini untuk orang-orang diatas. Mereka yang terpilih sebaiknya tidak saling kenal agar lebih mudah untuk saling membunuh. Tidak ada salahnya, toh mereka semua juga bukan orang baik. Siapa tahu pemenangnya akan menjadi orang baik karena mengakui kesalahannya. Dengan program ini, hanya akan ada orang-orang “baik” yang menghuni bumi Indonesia. Jika peraturan dilanggar, mereka akan segera masuk ke daftar list peserta program Battle Royale ini. Pulau apa? Hahaha… tentu pulau terpencil di Indonesia sangat banyak. Pilih saja salah satu. Program ini pun tak perlu dijalankan selama satu tahun sekali. Jika angka pertumbuhan, pengangguran, kriminal dan korupsi benar-benar ingin ditekan, satu bulan sekali dalam satu tahun mungkin cukup untuk mengatasi permsalahan tersebut.

Dampak psikologisnya, tentu sangat dahsyat! Untuk melakukan program ini, pemerintah hanya punya dua pilihan: melakukan pendekatan perlahan (hal ini akan sangat lambat sementara angka pertumbuhan, pengangguran dan kriminalitas semakin meningkat) atau langsung melaksanakan sehingga benar-benar mengagetkan para perusuh tersebut. Mahasiswa? Ya, pasti berdemo. Ah, tapi ancam saja mereka juga akan masuk ke dalam daftar peserta jika mereka tetap membangkang. Idealis? Pasti, namanya juga mahasiswa. Mereka akan tetap bertahan walau nyawa adalah taruhannya. Hal itu mudah saja, TEGAS! Kurungkan!

Waduh, waduh… kok saya jadi jahat banget ya? Hmm… mungkin cara begini inilah yang bisa memajukan Indonesia. Setelah masa-masa itu, masyarakat akan hidup damai dan tenang. Laju pertumbuhan sudah bisa diatur, pangan akan mencukupi, kriminalitas berkurang, sektor ekonomi maju karena tidak ada koruptor. Namun tentu saja, rakyat pasti hanya akan menjadi robot yang patuh pada Diktator tersebut. Bagaimana, ide yang bagus bukan? Hahahaha… [Catat: HANYA SEBUAH FIKSI!]

Berikan komentar anda segera! Demi Indonesia Lebih Baik!!
Edit

Tentang Cinta

Cinta.. mungkin orang bertanya2 apa itu cinta? Hmm.. saya sendiri belum bisa memastikan bahwa saya pernah jatuh cinta atau tidak. Entahlah, rasanya sangat aneh. Sejak saya lahir hingga sekarang, saya mencintai keluarga saya. Ya, mungkin itu cinta. Teman? Biasa saja. Nothing special. Lawan jenis? Hmm.. ini yang agak sulit. Sepertinya saya juga belum pernah mengalaminya. Mungkin ada lawan jenis yang membuat saya terkagum2. Yah, bisa karena prestasinya, karakternya, wajahnya, kebiasaannya, dll. Namun saat ini ada satu hal yang membuat saya bingung. Membuat saya merasa berdosa kepada Tuhan.

Cinta itu wajar. Cinta itu biasa. Cinta itu boleh. Namun benarkah ini cinta? Ah, saya tidak yakin. Ini hanyalah kesedihanku. Ada seorang jenius yang sangat baik hati yang hadir dalam kehidupanku. Eits… tenang dulu! Saya dan dia berteman biasa aja kok. Nothing special. Ya, saya merasa mengaguminya sekaligus mengasihaninya. Saya tidak bisa bilang disini kenapa. Rasanya berat jika menceritakannya. Mengagumi boleh saja asal tidak berlebihan. Tapi apa yang saya lakukan berlebihan, ya? Saya takut hal ini salah. Ia menjadi bagian dari doa2ku, aku berdoa untuknya setiap turun hujan, setiap subuh dan ashar, kala malaikat turun dan kembali ke langit dengan membawa doa2 manusia. Salahkah saya? tidak. Ini hanyalah sebuah balas budi saya atas kebaikan hatinya. Saya tidak berdoa agar kami menjadi sepasang kekasih ataupun pasangan hidup –tentu saja TIDAK– tapi saya selalu berdoa agar ia seberuntung saya, karena menurut saya, ia orang yang SANGAT SANGAT SANGAT TIDAK BERUNTUNG!! Jadi, bolehkah saya terus mendoakannya dan berharap –sangaaaat berharap– agar Tuhan mengabulkan permohonan saya? cukup kabulkan doa saya yang satu itu saja, saya sudah sangat bahagia. Mungkin inikah cinta? Allahua’lam..